Dalam rangka mengemban amanah Undang Undang yang di tuangkan pada Permendagri nomor 114 tahun 2014 tentang pembangunan desa dan juga Permendagri nomor 20 tahun 2018 tentang pengelolaan keuangan desa maka pada hari Rabo tgl. 7 agustus 2019 bertempat di balai desa Kedungwilut di gelar “Musyawarah Desa Tentang PENYUSUNAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DESA 2020 (RKPDes} Acara yang di danai dari dana ADD th. anggaran 2019 tersebut di hadiri oleh -+ 55 orang terdiri dari :

1.  Camat PLT Bandung,sebagai nara sumber

2. Kasi PP Kec. Bandung ,sebagai nara sumber

3  Kepala desa dan Perangkatnya

4. RT,RW BPD LPM ,Linmas Toga dan Toma

Acara yang di pimpin langsung oleh Sekdes desa Kedungwilut tersebut selain menyepakati hal2 yang akan di kerjakan di th. 2020 juga membetuk tim penyusun RKPDes yang terdiri dari 7 orang

Galeri

Bagaimana reaksi anda mengenai artikel ini ?